How About Accounting...?
American Accounting
Association mendefinisikan akuntansi sebagai proses mengidentifikasi, mengukur,
dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan
keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.
Dari definisi yang
dijabarkan oleh American Accounting Assocition menyebutkan bahwa, akuntansi
merupakan sebuah siklus (proses) dalam melakukan pencatatan aktivitas keuangan,
baik itu aktivitas keuangan perusahaan, organisasi, dan pemerintah dan hasil
dari pencatatan tersebut menghasilkan sebuah laporan (ikhtisar) keuangan yang
berisi semua aktivitas keuangan yang terjadi selama 1 periode akuntansi (1
tahun); dan laporan keuangan tersebut digunakan oleh pihak yang mempunyai
kepentingan terhadap suatu entitas tertentu, seperti seorang manajer dan
investor yang mempunyai wewenang dalam melakukan pengambilan keputusan disuatu
entitas.
Akuntansi sudah lama
dikenal oleh masyarakat bisnis sebagai bahasa dalam melakukan aktivitas
keuangan. Penerapan akuntansi sudah terjadi sejak beribu – beribu abad oleh
para pedagang mesir pada zaman romawi kuno. Mereka lakukan pencatatan
diberbagai media penulisan pada saat itu seperti batu dan di dedaunan. Tujuan
awal mereka melakukan pencatatan agar mengetahui seberapa besar transaksi yang
mereka lakukan dengan keuntungan yang mereka dapatkan pada saat itu.
Akuntansi modern
dikenalkan didunia publik pada tahun 1495 oleh luca pacioli (dikenal sebagai bapak akuntansi)
dalam buku nya yang berjudul Summa de Arithmatica,
Geometrica Proporpioni et
Proportionalita. Dari buku itulah, berkembang ilmu – ilmu akuntansi modern
seperti sistem contonental (Belanda) dan Inggris (Anglo Saxxon).
Perkembangan Akuntansi saat
ini sudah sangat pesat. Akuntansi bukan hanya sebagai alat untuk mengetahui,
berapa keuntungan entitas yang diraih dari aktivitas keuangan yang dilakukan,
tetapi lebih merujuk pada bagaimana suatu entitas dengan laporan keuangannya
dapat mendapat modal dari para investor, dan sebagai acuan pemerintah dalam
menetapkan pemotongan pajak penghasilan dari keuntungan yang diperoleh sebuah
entitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar