Pengertian Penjualan
Penjualan merupakan
aktivitas keuangan yang berhubungan dengan penyerahan barang atau jasa
perusahaan kepada konsumen. Syarat terjadinya Penjualan adalah adanya
persetujuan atas nilai transaksi yang diberikan perusahaan kedapa konsumen.
Aktivitas penjualan terdiri atas dua, yaitu penjualan secara tunai (cash) atau
penjualan secara kredit (credit). Selain itu, aktivias penjualan juga mencakup
pemberian diskon atau hak retur (pengembalian barang dari konsumen ke
perusahaan dikarenakan barang yang dibeli rusak atau tidak sesuai dengan
kebutuhan kosumen). Penjualan juga merupakan sumber pendapatan yang didapat
perusahaan.
Penjualan tunai
Penjualan tunai merupakan
aktivitas keuangan yang berhubungan dengan penyerahan barang atau jasa
perusahaan kepada konsumen secara tunai. Artinya, pembayaran berlangsung satu
kali transaksi (pembayaran lunas). Jurnal yang digunakan untuk mencatat
pejualan tunai adalah
Tanggal
|
Nama Akun
|
Ref
|
Debet
|
Kredit
|
00/00/00
|
Kas
Penjualan
|
xxx
|
xxx
|
Penjualan Tunai dengan
diskon
Penjualan Tunai dengan
diskon merupakan aktivitas keuangan yang berhubungan dengan penyerahan barang
atau jasa perusahaan kepada konsumen secara tunai dengan adanya syarat – syarat
diskon yang diberikan. Diskon berupa potongan harga yang diberikan perusahaan
kepada konsumen dimaksudkan untuk merangsang konsumen agar membeli produk yang
ditawarkan perusahaan. Atau dengan tujuan pencucian gudang perusahaan sehingga
dikenakan diskon untuk barang yang dijual.
Penjualan Kredit
Penjualan Kredit
merupakan aktivitas keuangan yang berhubungan dengan penyerahan barang atau
jasa perusahaan kepada konsumen secara Kredit. Artinya, pembayaran atas
penjualan dilakukan lebih dari satu kali (penjualan dengan menggunakan sistem
utang). Jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi penjualan kredit adalah
Tanggal
|
Nama Akun
|
Ref
|
Debet
|
Kredit
|
00/00/00
|
Piutang
Penjualan
|
xxx
|
xxx
|
Penjualan Kredit dengan
diskon
Penjualan Kredit dengan
diskon merupakan aktivitas keuangan yang berhubungan dengan penyerahan barang
atau jasa perusahaan kepada konsumen secara Kredit dengan adanya syarat –
syarat diskon yang diberikan. Syarat – syarat diskon yang dimaksud adalah,
adanya pemberian diskon kepada konsumen yang melakukan pembelian secara kredit
kepada perusahaan jika konsumen membayar sesuai tanggal jatuh tempo yang telah
ditetapkan perusahan.
Penggunaan diskon
tersebut dimaksudkan untuk mempercepat konsumen untuk melakukan pembayaran
sehingga menghindari kejadian kredit macet yang diakibatkan konsumen tidak
membayar seluruh utang – utangnya. Contoh syarat diskon yang sering digunakan
oleh perusahaan atas penjualan kredit nya seperti syarat “2/10 n/30” arti dari “2/10” adalah jika konsumen melunasi utangnya
kurang dari atau sampai 10 hari setelah tanggal transaksi terjadi, maka
konsumen akan mendapatkan diskon sebesar 2% dari total utang yang ditanggung
oleh konsumen, jika pembayaran lebih dari 10 hari, maka konsumen tidak
dikenakan diskon. Arti dari “n/30”
adalah, konsumen mempunyai waktu 30 hari untuk melunasi semua utang –
utangnya kepada perusahaan.
Penjualan dengan hak
retur (pengembalian)
Penjualan dengan hak
retur merupakan aktivitas keuangan yang berhubungan dengan penyerahan barang
atau jasa perusahaan kepada konsumen dengan memberikan hak retur atau
pengembalian barang yang telah dibeli oleh konsumen karena rusak atau tidak
sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan konsumen. Pemberian hak retur
biasanya dilakukan perusahaan ketika terjadi penjualan barang dagang kepada
konsumen dengan jumlah yang besar atau konsumen yang telah menjadi langganan
(patner) dalam berbisnis.
Hak retur merupakan hak
istimewa yang diberikan perusahaan kepada konsumen untuk mengembalikan barang
yang telah dibeli kepada perusahaan.
Read more: http://pelajaran-blog.blogspot.com/2011/04/membuat-read-more-otomatis-auto.html#ixzz1zS3JSlz6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar