Pengertian Pembelian
Pembelian merupakan
aktivitas keuangan yang berhubungan dengan perolehan barang atau jasa
perusahaan. Syarat terjadinya pembelian sama halnya dengan syarat terjadinya
penjualan. Harus ada pihak penjual dan pembeli yang menyepakati nilai
transaksi. Begitu juga halnya dengan aktivitas pembelian. Ada pembelian secara
tunai, pembelian secara kredit, pembelian dengan diskon, dan hak retur
pembelian.
Pembelian Tunai
Pembelian tunai merupakan
aktivitas keuangan yang berhubungan dengan perolehan barang atau jasa
perusahaan dari penjual secara tunai. Artinya, pembayaran atas pembelian berlangsung
satu kali transaksi (pembayaran lunas). Jurnal yang digunakan untuk mencatat
pembelian tunai adalah
Tanggal
|
Nama
Akun
|
Ref
|
Debet
|
Kredit
|
00/00/00
|
Pembelian
Kas
|
|
xxx
|
xxx
|
Pembelian Tunai dengan
Diskon
Pembelian Tunai dengan
diskon merupakan aktivitas keuangan yang berhubungan dengan perolehan barang
atau jasa perusahaan secara tunai dengan adanya syarat – syarat diskon yang
diberikan.
Pembelian Kredit
Pembelian kredit
merupakan aktivitas keuangan yang berhubungan dengan perolehan barang atau jasa
perusahaan dari penjual secara kredit. Artinya, pembayaran atas pembelian
berlangsung beberapa kali transaksi (pembayaran bertahap).
Jurnal yang digunakan untuk
mencatat pembelian kredit adalah
Tanggal
|
Nama
Akun
|
Ref
|
Debet
|
Kredit
|
00/00/00
|
Pembelian
Utang
|
|
xxx
|
xxx
|
Pembelian kredit dengan
diskon
Pembelian Kredit
merupakan aktivitas keuangan yang berhubungan dengan perolehan barang atau jasa
perusahaan konsumen secara Kredit dengan syarat diskon. Sama hal nya dengan
penjualan, syarat diskon yang biasa diterapkan dalam pembelian kredit adalah
“2/10 n/30”.
Pembelian dengan hak retur
Pembelian dengan hak
retur merupakan aktivitas keuangan yang berhubungan dengan perolehan barang
atau jasa perusahaan dengan memberikan hak retur atau pengembalian barang yang
telah dibeli oleh perusahaan karena rusak atau tidak sesuai dengan spesifikasi.
Artinya, perusahaan dapat sewaktu – waktu mengembalikan barang yang telah
diperoleh karena barang yang dibeli rusak/cacat atau tidak sesuai dengan
spesifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar